Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat

4 Menteri Akan Hadiri Sidang Sengketa Pemilu, Istana Tegaskan Tidak Ada Pengarahan Khusus

JAKARTA, BuletinKompas – Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo akan menghadiri sidang sengketa presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah tidak akan membentuk tim khusus terkait pemanggilan para menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu, menurut Dini Purworno, Staf Khusus Presiden bidang Hukum.

“Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah,” katanya.

Para menteri yang akan bersaksi pada sidang MK tidak menerima pengarahan khusus dari Istana, kata Dini. Pemerintah dinilai tidak terlibat dalam masalah ini.

“Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” katanya.

Menurut Dini, MK memiliki hak untuk memanggil setiap orang yang dianggap perlu mendengarkan pernyataannya, termasuk menteri.

Baca Juga : Jansen Tantang Tangkap Penjahat Paling Kakap, Jaksa Agung Pamer Keberhasilan Tangani Kasus Korupsi Selama 2023

Namun, ketika ada perdebatan tentang pemilihan presiden, para menteri dipanggil sebagai orang yang dianggap perlu didengarkan keterangannya.

“Jadi silahkan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa menteri kabinet Presiden Joko Widodo akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden 2024.

Para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini, kata Suhartoyo, ketua MK.

Empat menteri akan dipanggil yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, dan DKPP, lembaga penyelenggara pemilu, menurut keputusan rapat hakim.

“Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua,” ujarnya.

Suhartoyo menegaskan bahwa pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan nantinya karena pemanggilan itu merupakan kebutuhan dari Mahkamah.

“Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat,” tuturnya.

Baca Juga : HNW: Konstitusi Menegaskan Kolaborasi Indonesia dengan Perjuangan Palestina

Loading

Silahkan Telusuri

Muzani Sebut Prabowo-Gibran Akan Wujudkan Janji Kampanye soal Swasembada Pangan

JAKARTA, BuletinKompas – Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan …