Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Pemberian remisi hari raya Idul Fitri kepada narapidana Rutan Depok. (Dok. Rutan Kota Depok)

614 Narapidana di Rutan Depok Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

JAKARTA, BuletinKompas – Keberkahan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dirasakan oleh sejumlah narapidana di Rutan Depok, Jawa Barat. Ratusan narapidana mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, Rutan Depok telah memberikan remisi atau pemotongan hukuman kepada narapidana. Remisi tersebut diberikan karena telah memenuhi ketentuan dari Kemenkumham.

“Jadi pada momen Idul Fitri tahun ini yang mendapatkan remisi di Rutan Depok berjumlah 614, nah yang mendapatkan bebas langsung ada 4 orang,” ujar Lamarta, Rabu (10/4/2024).

Lamarta menjelaskan, empat orang yang dinyatakan bebas dapat berkumpul dengan keluarganya pada hari raya Idul Fitri. Untuk narapidana lainnya mendapatkan pengurangan hukuman dari ketentuan masa hukuman.

“Kalau yang lainnya pengurangan hukuman,” jelas Lamarta.

Remisi hari raya Idul Fitri yang diberikan kepada 614 narapidana, merupakan warga binaan yang berasal dari terpidana narkoba dan pidana umum. Untuk narapidana yang berasal terpidana narkoba mendapatkan remisi sebanyak 307 warga binaan.

“50 persen di antaranya adalah terpidana kasus narkoba,” ucap Lamarta.

Lamarta mengingatkan, narapidana atau warga binaan yang mendapatkan remisi, dapat dijadikan renungan untuk menjalani hukuman dan memperbaiki diri selama di Rutan Depok.

Narapidana yang telah dinyatakan bebas, untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kembali menjadi masyarakat yang patuh hukum.

“Pada yang bebas empat orang warga kami alhamdulillah, kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,” terang Lamarta.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri

JAKARTA, BuletinKompas – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *