Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Arab-Saudi-Alkohol
Arab-Saudi-Alkohol

72 Tahun Larang Alkohol, Kini Arab Saudi Legalkan Alkohol

Arab Saudi akhirnya mengizinkan pembukaan toko alkohol pertamanya di Riyadh, yang diketahui sering dikunjungi diplomat beragama non-muslim. Ada sebuah alasan keputusan itu diambil, apa itu?

Alkohol dilarang di Arab Saudi sejak 1952. Pasalnya, seorang pangeran Saudi dikabarkan membunuh seorang diplomat Inggris karena sedang mabuk dan marah. Alkohol juga dilarang dalam Islam dan mayoritas masyarakat Arab Saudi sangat taat beragama.

Namun, situasi itu tidak menghentikan masuknya miras ke negara yang sangat konservatif tersebut. Alkohol selama ini masih ramai di Arab Saudi, namun di balik pintu-pintu yang terkunci dan pasar gelap.

Banyak kantor kedutaan asing yang bisa mendatangkan alkohol dengan menjalin kesepakatan khusus dengan pemerintah, sementara beberapa di antaranya menyelundupkan alkohol lewat ‘kantong diplomatik’ yang tak dapat diperiksa.

Dari sana, menurut sejumlah ekspatriat dan penduduk lokal, alkohol dijual di pasar gelap dengan selisih harga yang sangat mahal.

“Semua orang tahu kedutaan mana yang menjual minuman keras. Beberapa dari mereka bahkan telah membuat bisnis sampingan dari minuman tersebut, menjualnya di pasar gelap dengan harga empat, lima, bahkan sepuluh kali lipat dari harga normal. Ini menjadi konyol. Pemerintah harus melakukan sesuatu,” ucap seorang Investor anonim yang bekerja di Arab Saudi dikutip dari CNBC, Sabtu (27/1/2024).


BACA JUGA : Pengakuan 2 Guru Mesum Disekolah Nunggu Jam Ekstra

Sebotol vodka berukuran satu liter, misalnya, biasanya berharga antara US$ 500 atau Rp 7,887,500 (kurs Rp 15.775) dan US$ 600 atau Rp 9,465,000 di pasar gelap. Adapun satu botol Johnnie Walker Blue Label berharga antara US$ 1.000 atau Rp 15,775,000 dan US$ 2.000 atau Rp 31.550,000.

Di sisi lain, pembuatan minuman keras berskala rumah tangga juga telah dilakukan di kerajaan selama beberapa dekade, menurut ekspatriat yang sebelumnya pernah tinggal di sana.

Sistem pembelian alkohol di Arab Saudi pun kini menggunakan aplikasi bernama Diplo dan harus berdasarkan persetujuan Kementerian Luar Negeri. Pembelian pun dibatasi kuota dengan sistem pencatatan per bulan.

Menurut sejumlah narasumber, sistem ini diusung untuk mengatasi penyelundupan alkohol yang selama ini terjadi.

“Pemerintah tahu banyak alkohol berpindah dari jumlah yang diperbolehkan di kedutaan ke pasar gelap. Sekarang aplikasi ini diterapkan di mana mereka akan mendapatkan jumlah yang dialokasikan dengan pemantauan dari tempat terpusat,” beber seorang pengusaha asal Provinsi Khobar.

Informasi itu pun dikonfirmasi oleh Pemerintah Arab Saudi lewat keterangan tertulis. Peraturan kuota alkohol untuk misi diplomatik diberlakukan untuk “melawan perdagangan gelap barang-barang beralkohol,” tulis Pusat Komunikasi Internasional Arab Saudi.

Kendati demikian, Kementerian Luar Negeri Saudi dan CIC belum menanggapi permintaan komentar yang dilayangkan.


BACA JUGA : Aiman Diperiksa Sepanjang 12 Jam Terkait Tuduhan ‘Polisi Tidak Netral’

Loading

Silahkan Telusuri

Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba

JAKARTA, BuletinKompas – Mengawali kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Presiden Joko …