Pasang Iklan di Buletinkompas.com
daerah-khusus-Jakarta
daerah-khusus-Jakarta

e-KTP Penduduk DKI Jakarta Akan Diganti Menjadi DKJ

Kepala Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil( Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin berkata pencetakan ulang e- KTP dikala status Jakarta berganti dari Wilayah Spesial Bunda Kota( DKI) jadi Wilayah Spesial Jakarta( DKJ) hendak bertahap. Karena grupnya hendak membiasakan ketersediaan blanko KTP yang terdapat.

” Perihal itu tentu hendak dicoba secara bertahap, perihal ini disebabkan supaya proses pergantian berjalan tertib serta membiasakan dengan stok blanko yang ada tiap harinya,” kata Budi dikala dikonfirmasi, Senin( 18/ 9/ 2023).


BACA JUGA : Desas-Desus Dugaan Kekerasan Capres Di Rapat Kabinet Beredar

Dia berkata pencetakan ulang e- KTP ini tidak terlepas dari rencana pemindahan bunda kota negeri( IKN) ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang. Status Jakarta yang awal mulanya DKI juga bakal berganti jadi DKJ.

Budi menarangkan, cetak ulang KTP elektronik ini nantinya cuma berlaku untuk masyarakat Jakarta saja. Sebaliknya, masyarakat yang bukan masyarakat Jakarta tidak butuh melaksanakan cetak ulang KTP elektronik.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono lebih dahulu berkata masyarakat Jakarta wajib mencetak ulang e- KTP dikala status Jakarta berganti dari Wilayah Spesial Bunda Kota( DKI) jadi Wilayah Spesial Jakarta( DKJ). Ia menarangkan alibi masyarakat harus mencetak ulang e- KTP.

Loading

Silahkan Telusuri

Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba

JAKARTA, BuletinKompas – Mengawali kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Presiden Joko …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *