Polda Gorontalo menetapkan terdakwa baru permasalahan demonstrasi ricuh berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo. Terdapat 4 terdakwa baru, sehingga total terdakwa saat ini jadi 30 orang.
BACA JUGA : Peraturan Untuk Melindungi ASN! Tak Boleh Share & Like Peserta Pemilu!
Desmont berkata dari 30 orang yang diresmikan terdakwa tersebut telah ditahan di 2 posisi berbeda. Sebanyak 15 orang ditahan di Polres Pohuwato serta 15 orang lain ditahan di Polda Gorontalo.
” Mereka diprediksi ikut serta dalam merancang serta melakukan aksi kerusuhan yang merugikan warga serta mengganggu sarana universal. Mereka diidentifikasi lewat bukti- bukti yang kokoh yang ditemui sepanjang penyelidikan,” terangnya.
BACA JUGA : Propam Polri Turun Tangan Peristiwa Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara