Dalam kasus dugaan pimpinan KPK peras mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan. Sigit meminta agar penanganan kasus itu dilakukan dengan cermat oleh Polda Metro Jaya.
Pada awalnya, Jenderal Sigit mengakui bahwa kasus itu telah dibawa ke tahap penyidikan. Dia juga berpartisipasi dalam proses hukum kasus tersebut.
Menurut Listyo, Sabtu (7/10/2023), “Jadi yang jelas saya mengikuti perkembangan kasus yang dilaporkan di Polda Metro.”
Tentu saja kami memberi tahu anggota karena ini berkaitan dengan laporan yang dilaporkan oleh individu atau lembaga yang dikenal publik. Penanganannya harus hati-hati dan cermat, katanya.
Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tingkat penyidikan. Setelah penyelidik melakukan gelar perkara, hal itu diputuskan.
BACA JUGA : Kebakaran TPA Jatibarang Semarang
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada hari Sabtu (7/10), “Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.”
Kemudian pada 21 Agustus 2023, Surat Perintah Penyelidikan dikeluarkan, yang menyebabkan polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Sampai penyelidik melakukan gelar perkara pada hari Jumat (6/10) kemarin.
BACA JUGA : Polda Metro Selidiki Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri Dan Mantan Mentan SYL