Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Densus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris bernama UH (34). Orang itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Pada hari Kamis (19/10), UH ditangkap di rumahnya di Dusun Semparuk Lorong, Kecamatan Semparuk. Raden menyatakan bahwa dia belum mengetahui secara rinci tentang penangkapan UH.
Dalam waktu yang sama, Uray Holdy, ayah kandung UH, mengatakan dia terkejut melihat anaknya tiba-tiba ditangkap oleh Densus 88. karena anaknya telah bekerja sebagai tukang ojek dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas terorisme.
BACA JUGA : Lanjutan Sidang Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Dia mengatakan, “Selama hari-hari dia bekerja sebagai tukang kebun dan ngangkut padi, dia membantu saya dengan itu.”
Menurut Uray, anaknya jarang keluar rumah; dia bahkan lebih sering berada di rumah jika tidak menarik ojek.
Dia mengatakan bahwa dia hanya tinggal di rumah selama siang hari dan tidur di sana.
Menurut Uray, Densus 88 menangkap anaknya saat dia berada di kebun. Saat Densus 88 tiba di rumahnya, mereka segera menangkap UH.
Sampai saat ini, belum diketahui ke mana Densus 88 membawa UH, tetapi Uray mengatakan bahwa Densus 88 juga membawa beberapa barang milik UH untuk diperiksa.
BACA JUGA : FGD Ganjarian Bahas Ganjar Tidak Pernah Bohong Pada Rakyat