Sepanjang tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir hampir 30 ribu konten judi online.
Jumlah total 504.860 konten perjudian online telah diblokir dari 17 Juli hingga 9 November 2023, menurut data penanganan konten perjudian yang dikumpulkan Kominfo.
Jika dilihat dari perspektif bulanan. Jumlah konten judi online yang diberantas Kominfo dari 17 Juli hingga 31 Juli adalah 30.013. Jumlah ini terus meningkat di bulan-bulan berikutnya, dengan penanganan dari 1 Agustus hingga 31 Agustus mencapai 55.834 konten, dan dari 1 September hingga 30 September mencapai 96.371 konten.
Selain itu, pemblokiran konten judi online terbanyak sejauh ini—293.665 konten—dilakukan pada bulan Oktober. Sementara itu, 28.977 konten judi online telah diblokir oleh Kominfo dari tanggal 1 November hingga 31 Desember.
BACA JUGA : Valve Release Steam Deck Dengan Layar OLED
Sebelumnya, Menkominfo Budi menyatakan bahwa Kominfo akan terus memerangi permainan ilegal tersebut. Selain itu, ada kemungkinan bahwa jumlah uang yang diputar dalam permainan judi online di Indonesia mencapai 350 triliun rupiah.
Presiden Jokowi meminta saya untuk memastikan bahwa perjudian online tidak merusak masyarakat. Bayangkan taruhan sebanyak 200 ribu rupiah setiap kali Anda bermain. Di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023), Budi menyatakan, “Karena itulah kita melakukan langkah serius dan ini (kerja) kita lakukan (nyata).”
Dia menyatakan, “(Server judi online dari mana?) Yang memperbolehkan judi, Kamboja, Filipina, servernya ada di sana. Jika judi ilegal mana ada di sana. Jika judi ilegal pasti negara-negara yang melegalkan judi, sebut saja Filipina, Kamboja, itu.”
BACA JUGA : Banyak Konten Misinformasi Di Tiktok Dan X, Uni Eropa Minta Platform Memberantasnya