Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU). Setelah rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh KPU, penetapan dilakukan.
Senin, 13 November 2023, kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, menyelenggarakan penetapan daftar calon tetap (DCT) capres dan cawapres. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memimpin langsung pengumuman penetapan, yang dibacakan oleh Komisioner KPU Idham Holik.
BACA JUGA : KSAD Jenderal Agus Subiyanto Ingatkan Prajurit Jangan Lukai Hati Rakyat
Idham juga menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat untuk Pemilu Serentak 2024.
KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung serta stakeholder terkait lainnya untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.
Idham juga menyatakan bahwa KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Dia juga menyatakan bahwa pengundian nomor urut akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube KPU RI.