Contohnya seperti kasus sertifikat bodong yang memakan ratusan bahkan ribuan korban padahal telah masuk tahap penyelidikan. Kasus ini telah masuk masa penyelidikan pada Tahun 2022 dan sekarang belum ada hasil sehingga kami menggangap bahwa kinerja Polres Enrekang gagal dalam mengamankan kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum tertentu.
Kami juga mencurigai bahwa ada permainan antara oknum BPN Enrekang dengan Oknum Polisi yang menangani kasus ini sehingga kasus ini ditangani dengan sangat lamban. Wajar saja masyarakat kecewa dan mengeluh soal kinerja Polres Enrekang dimana sertifikat tanah yang telah mereka miliki puluhan tahun ternyata palsu dan mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk mengurus sertifikat kembali.
BACA JUGA : Wakil Ketua KPK Tidak Malu Firli Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan MAKI
Belum lagi informasi yang beredar dan menjadi pembicaraan banyak orang yang menduga ada oknum Polres Enrekang yang melakukan pemerasan atau pungutan liar terhadap beberapa Pelaku Usaha, Kepala Desa dan Pejabat di Kabupaten Enrekang yang bekerja sama dengan oknum LSM.
Dengan hal inilah sehingga HMI Cabang Enrekang menilai bahwa kinerja Polres Enrekang gagal dan mendesak Kapolres Enrekang untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan ketika itu tidak bisa dilakukan maka Polda Sulsel wajib mencopot Kapolres Enrekang karena tidak bisa menciptakan keamanan dan menjadi pengayom bagi masyarakat Enrekang.
BACA JUGA : Ada Judi Online Pilpres 2024, Kominfo Langsung Bertindak