Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Nawawi Pomolango diangkat ke posisi itu.
Dalam hal penunjukan atas dirinya, Nawawi menyatakan bahwa dia baru mengetahui tentang hal itu setelah penandatanganan Presiden, yaitu pada Sabtu (25/11) subuh.
BACA JUGA : HMI Cabang Enrekang Nilai Kinerja Kapolres Enrekang Buruk
Nawawi menjabat sebagai wakil ketua KPK sebelum dipilih sebagai salah satu pimpinan KPK periode 2019-2023.
Menurut Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, Jumat (24/11) malam, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.
BACA JUGA : Wakil Ketua KPK Tidak Malu Firli Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan MAKI