Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial (Fintech) diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan empat asosiasi fintech di Indonesia.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) adalah empat asosiasi tersebut.
Minggu (26/11/2023), Hasan menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
BACA JUGA : Ahli Menilai Pilpres Dapat Menggenjot Ekonomi Masyarakat
Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, teknologi akan memainkan peran penting dalam menentukan masa depan pembangunan negara dan akan menjadi pendorong utama kemajuan dalam bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Menurutnya, Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital beroperasi dengan transparan, etika, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pada kesempatan itu, Insurtech White Paper dirilis. Dokumen ini menggambarkan implementasi model bisnis Insurtech di Indonesia dan mencakup berbagai masalah, peluang, dan rekomendasi untuk perumusan kebijakan.
BACA JUGA : Ada 96 Negara Jadi Pasien IMF, Presiden Jokowi Sebut Ekonomi RI Sudah Pulih