Gus Fahrur, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjelaskan mengapa PBNU memberhentikan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari jabatan ketua. Guns Fahrur menyatakan bahwa pemberhentian tersebut merupakan tindakan penertiban rangkap jabatan dalam partai politik.
Gus Fahrur menyatakan bahwa aturan lama yang melarang rangkap jabatan di parpol mengharuskan pemberhentian terkait pemilihan presiden 2024. Semua orang tahu bahwa Gus Falah adalah Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Partai PDIP, dan Nusron Wahid adalah Kepala Bappilu Partai Golkar.
BACA JUGA : Pihak Firli Bahuri Tuding Karyoto Beri Petunjuk Ke SYL
Menurutnya, aturan ini sudah ada sejak lama dan merupakan bentuk komitmen khittah NU sebagai ormas keagamaan dan dakwah.
Gus Fahrur mengatakan bahwa PBNU menempatkan dirinya di tengah-tengah rakyat dengan memberhentikan Nusron Wahid dan Gus Falah.
Dia menambahkan, “Ya. Agar pimpinan NU tidak terikat dengan partai politik mana pun.”
Sebagai informasi umum, PBNU mengalami pergantian kepengurusan selama masa khidmah 2022–2027. Diganti nama Ketua PBNU dari Nusron Wahid menjadi Nasyirul Falah Amru.
Dalam surat tersebut, PBNU memberhentikan KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. PBNU juga memberhentikan KH Subhan Makmun dari Rais PBNU sisa masa khidmat 2022-2027 dan H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. Pemberitahuan ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya yang telah dia berikan selama ini.
BACA JUGA : Diundang Hakordia, Firli Bahuri Tidak Hadir