Di Escape Coffee di Labuan Bajo, NTT, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengadakan pertemuan dengan para pelaku UMKM dan pemuda. Selama kunjungan tersebut, Gibran mengenakan topi dan kain tenun NTT yang khas.
Gibran dan istrinya, Sevi Ananda, hadir bersamanya. Keduanya kompak mengenakan baju berwarna biru yang terlihat cocok.
Setelah tiba di lokasi, Gibran dan Sevi disambut hangat oleh para aktivis UMKM dan remaja yang telah menunggu mereka. Pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, mereka juga bertemu dengan musisi dan artis lain yang hadir di lokasi.
Di lokasi, pembawa acara menyatakan, “Kami ingin memberikan topi ronde, jika orang lain memakai atau menggunakannya di tempat lain, ini adalah tanah timur Nusa Tenggara Timur. Secara persaudaraan kami ingin memberikan topi ini kepada mas Gibran, yang memiliki makna filosofis yang mendalam.”
Selain itu, Gibran mengenakan songket mata manuk, yang menunjukkan filosofinya sebagai ayam jantan yang memiliki pengelihatan yang tajam dan pemberi kabar dunia. Tenun itu sendiri dibuat secara manual dalam waktu enam bulan.
BACA JUGA : Cawapres Gibran Kunjungi NTT, Warga Antusias Menyambut
Dia mengatakan, “Songket mata manuk ini ditenun dengan tangan, dan estimasi waktu untuk menghasilkan satu tenunan adalah minimal satu bulan dan maksimal enam bulan.”
Menurut Gibran, ekonomi kreatif, pertanian, promosi pariwisata, dan keluhan tentang masalah anak muda adalah topik diskusi. Dia juga memperhatikan masalah pemerataan pembangunan.
Menurutnya, “Ya terkait ekonomi kreatif, pertanian, dan juga masalah promosi wisata, ya ada beberapa keluhan terutama dari anak-anak muda yang misalnya masalah pemerataan pembangunan, promosi wisata, dan pertanian juga.”
Gibran menyatakan bahwa keluhan tersebut akan diselesaikan di masa depan. Dia menyatakan bahwa keluhan terbanyak sejauh ini berkaitan dengan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, “Kami akan mencoba mencari solusi nanti. Namun, yang banyak kami pelajari dalam dua hari ini adalah tentang pemerataan pembangunan.”
BACA JUGA : Yusril Sebut Secara Teori Hukum Gibran Tak Langgar Norma Etik Hukum