Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, menyatakan bahwa dia akan mendukung penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam upaya memerangi korupsi. Prabowo juga ingin penegakan hukum mengenai kasus korupsi menggunakan pembuktian terbalik.
“Saya sampaikan, kita upaya. Kita coba upaya-upaya untuk mempercepat mitigasi itu, termasuk bila perlu pembuktian terbalik.” Selain itu, kita harus memiliki komitmen untuk menerapkannya. Saya kira itu, kata Prabowo usai acara PAKU Integritas di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (17/1/2024).
Sebagai informasi, pembuktian terbalik berarti pembuktian yang diberikan kepada seorang terdakwa dalam kasus korupsi. Dalam kasus pidana, biasanya jaksa selaku penuntut umum yang bertanggung jawab atas pembuktian ini.
BACA JUGA : Acara Natal Bersama BUMN, Erick Thohir Titip Jaga Toleransi Ke Prabowo
Ketika dia berbicara tentang presentasi Prabowo, dia menyatakan bahwa pembuktian terbalik diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak perlu menunggu aduan. Dia juga mengatakan bahwa pejabat harus menjadi jujur.
Prabowo menyatakan bahwa seorang pejabat yang ingin menjabat jabatan penting harus transparan, dan jika diperlukan pembuktian terbalik, tidak perlu menunggu delik aduan.
Prabowo tidak hanya mendukung penguatan LHKPN, tetapi dia juga mendorong sanksi bagi penyelenggara negara yang berbohong tentangnya.
Selanjutnya, dia menyatakan, “Karena itu saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi jika itu tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan.”
BACA JUGA : Titipkan Kemajuan, BPI Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran