JAKARTA, BuletinKompas – Tidak ada rencana rapat untuk menentukan apakah HET Minyakita atau Harga Eceran Tertinggi akan naik atau tidak, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Belum dirapatin,” kata Airlangga Hartarto.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.500 dari sebelumnya Rp14.000 menjadi Rp15.500/liter. Mendag menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi panggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato untuk pertemuan yang akan membahas kenaikan HET.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat menetapkan HET untuk penjualan MinyaKita sebesar Rp14.000 per liter.
Namun, Zulkifli Hasan mengatakan HET MinyaKita harus dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter.
Ini karena HET minyak goreng MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter telah berlaku selama dua tahun. Menurut Mendag, perubahan harga HET akan dibahas dalam pertemuan mendatang dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat menetapkan HET untuk penjualan MinyaKita sebesar Rp14.000 per liter. Namun, HET saat ini akan dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter
Baca Juga : Respon Baik PKS Atas Usulan Zita Anjani Jadi Cawagub Jakarta Oleh PAN