Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Anggota MKD Habiburokhman. (Dok. BuletinKompas)

MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online

JAKARTA, BuletinKompas – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menjatuhkan sanksi tegas kepada wakil rakyat yang telah terbukti bermain judi online (judol). Anggota MKD Habiburokhman menyatakan sanksi akan diberikan secara tegas dan terukur.

“Yang terpenting bagaimana melakukan tindakan yang tegas terukur kepada anggota yang bersangkutan,” kata Habiburokhman, Senin (1/7/2024).

Habiburokhman menyebut, bentuk sanksi dan mekanisme akan lebih dulu dibahas di rapat internal MKD DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan terdapat 82 anggota DPR RI terlibat judi online.

Para anggota tersebut menurutnya akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan),” ujar Pangeran kepada wartawan, dikutip Jumat (28/6/2024).

Menurut Pangeran, 82 anggota dewan itu masih berstatus aktif. Ia juga memastikan MKD akan mengambil sikap tegas. “MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. Yang jelas MKD akan mengambil sikap,” kata dia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya mempunyai data anggota Dewan juga terlibat judi online.

“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?” Kata Ivan.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah

JAKARTA, BuletinKompas – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri …