Presiden Joko Widodo sampai Badan Otorita menanggapi calon presiden Anies Baswedan yang mengatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya menciptakan ketimpangan baru, dengan menekankan bahwa pemindahan ibu kota negara itu tidak akan menyebabkan ketimpangan baru.
Ekonomi berkembang di pulau-pulau lain selain Jawa. Semua orang berharap itu, dan kami juga. Dia juga menyatakan bahwa 56% dari populasi Indonesia tinggal di Pulau Jawa, dengan 17 ribu orang tinggal di sana, dan yang lainnya harus adil.
Jokowi menyatakan bahwa IKN akan menghasilkan pemerataan ekonomi dan penduduk, tetapi dia percaya bahwa pemerataan tersebut tidak akan tercapai dalam waktu dekat.
BACA JUGA : TKN Beberkan Jadwal Kampanye, Prabowo-Gibran Akan Ke Surabaya – Jawa Barat Minggu Ini
Pemerataan ekonomi dan pemerataan penduduk menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya yakin arahnya adalah ke sana. Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, atau dalam jangka waktu yang lama,” katanya.
Saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 30 November 2023, dia menyatakan, “Kami akan tegak lurus pada undang-undang IKN.”
Agung menegaskan bahwa sudah ada undang-undang yang mengatur kepastian investasi saat dikonfirmasi apakah kritik terhadap IKN akan mengganggu investasi di sana.
“Undang-undang kita dibuat untuk memproteksi kepastian investasi dan iklim investasi,” katanya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diubah menjadi Undang-Undang (UU) pada Oktober 2023.
Selain itu, calon presiden nomor satu, Anies Baswedan, sebelumnya mengecam IKN. Ia berpendapat bahwa pembangunan kota baru tidak memberikan pemerataan.