Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Presiden-Jokowi-Groundbreaking-IKN
Presiden-Jokowi-Groundbreaking-IKN

Akibat Usik IKN, Anies Baswedan Ditanggapi Beramai-Ramai

Presiden Joko Widodo sampai Badan Otorita menanggapi calon presiden Anies Baswedan yang mengatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya menciptakan ketimpangan baru, dengan menekankan bahwa pemindahan ibu kota negara itu tidak akan menyebabkan ketimpangan baru.

Di Hutan Kota JIEP, Jaktim, Rabu (29/11/2023), Jokowi menyatakan, “Justru kebalikannya, kita tidak ingin Jawa-sentris. Kita ingin Indonesia-sentris karena kita ingat bahwa 58% PDB ekonomi ada di Jawa, 58% dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58% ada di Pulau Jawa, jadi kita ingin Indonesia-sentris.”

Ekonomi berkembang di pulau-pulau lain selain Jawa. Semua orang berharap itu, dan kami juga. Dia juga menyatakan bahwa 56% dari populasi Indonesia tinggal di Pulau Jawa, dengan 17 ribu orang tinggal di sana, dan yang lainnya harus adil.

Jokowi menyatakan bahwa IKN akan menghasilkan pemerataan ekonomi dan penduduk, tetapi dia percaya bahwa pemerataan tersebut tidak akan tercapai dalam waktu dekat.


BACA JUGA : TKN Beberkan Jadwal Kampanye, Prabowo-Gibran Akan Ke Surabaya – Jawa Barat Minggu Ini

Pemerataan ekonomi dan pemerataan penduduk menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya yakin arahnya adalah ke sana. Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, atau dalam jangka waktu yang lama,” katanya.

Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), memberikan pendapatnya. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang.

Saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 30 November 2023, dia menyatakan, “Kami akan tegak lurus pada undang-undang IKN.”

Agung menegaskan bahwa sudah ada undang-undang yang mengatur kepastian investasi saat dikonfirmasi apakah kritik terhadap IKN akan mengganggu investasi di sana.

“Undang-undang kita dibuat untuk memproteksi kepastian investasi dan iklim investasi,” katanya.


BACA JUGA : Wah… Cak Imin Sebut IKN Hutan Dan Tak Layak Tinggal, Gak Takut Rakyat Kalimantan Marah ta?

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diubah menjadi Undang-Undang (UU) pada Oktober 2023.

Selain itu, calon presiden nomor satu, Anies Baswedan, sebelumnya mengecam IKN. Ia berpendapat bahwa pembangunan kota baru tidak memberikan pemerataan.

Loading

Silahkan Telusuri

Franz Magnis Suseno: Pemilu 2024 adalah yang Terburuk dalam Sejarah Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis-Suseno menilai, Pemilihan Umum …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *