Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Legislator-DKI-Gilbert-Simanjuntak
Legislator-DKI-Gilbert-Simanjuntak

Anggota DPRD DKI Gilbert Pertanyakan Wewenang Cegat Mobil

Viral anggota Dishub DKI Jakarta memberhentikan dan mencoba membuka paksa mobil pengendara di kawasan Jakarta Selatan yang berujung petugas dishub nempol di kap. Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan kewenangan anggota Dishub Jaksel di lapangan.

“Sebaiknya Dishub menjelaskan wewenangnya dan persoalan apa yang sedang terjadi untuk menghindari kesimpangsiuran. Soal wewenang, sesuai aturan ada yang jadi wewenang Dishub, ada yang wewenang kepolisian. Dalam hal ini tidak jelas apa yang dipersoalkan petugas tersebut,” ujar Gilbert, kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Dia mengatakan jika petugas Dishub DKK tersebut melampaui kewenangan, maka ada sanksi atau tindakan yang bisa dilakukan mengacu pada Undang-Undang dan aturan kepegawaian. Dia mengatakan atasan petugas Dishub juga bisa bertanggung jawab.

“Apabila terbukti melampaui wewenang, ada aturan kepegawaian dan UU yang mengatur soal tindakan atau sanksi kepada ASN yang melampaui wewenang. Soal kewenangan yang berlebihan ada sanksinya sesuai UU. Sesuai UU ASN, 2 tingkat ke atas ikut bertanggungjawab,” paparnya.

Sebelumnya, berdasarkan video viral di media sosial terlihat mobil pengendara datang lalu disetop petugas. Tidak diketahui maksud petugas memberhentikan mobil warga tersebut.

Mobil warga kemudian diketok petugas Dishub DKI dan mencoba membuka pintu secara paksa. Pengemudi mobil sempat menanyakan maksud petugas Dishub DKI menyetop dan membuka mobil.


BACA JUGA : Menko Marivest Luhut Binsar Mengenang Saat Debat Dengan Alm. Rizal Ramli

Namun, dalam rekaman itu, petugas itu tidak memberikan penjelasan. Pengemudi mobil justru diminta menepi dan mempertanyakan kamera yang diarahkan pengemudi ke petugas.

Dalam rekaman itu juga terlihat dua petugas berdiri di depan mobil pengendara. Sebelum pengemudi tancap gas, satu petugas terlihat membungkuk ke arah ban depan mobil. Pengemudi kemudian tancap gas dan satu petugas Dishub DKI nemplok di kap.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pun menjelaskan perihal peristiwa itu. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/1/2024) pukul 13.30 WIB. Saat itu, anggota Dishub sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas,” jelas Syafrin dalam keterangannya.

Petugas Dishub lalu memberhentikannya. Petugas, katanya, hendak menanyakan maksud pemobil yang bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah itu.

“Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng,” lanjutnya.


BACA JUGA : Ledakan Iran Tewaskan Lebih Dari 100 Orang, AS Bantah Terlibat

Loading

Silahkan Telusuri

Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba

JAKARTA, BuletinKompas – Mengawali kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Presiden Joko …