Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Menkominfo Budi Arie Setiadi

Apabila Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Menkominfo Bakal Tutup Telegram

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, platform digital telegram tidak bekerja sama dalam menangani perjudian online.

“Saya sebut di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Hanya Telegram yang tidak kooperatif (dalam penanganan judi online)” kata Budi Arie.

Dia menyatakan bahwa jika Telegram tidak bekerja sama dalam menangani perjudian online, mereka akan segera menutup platform tersebut.

“Dan sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,” tegas dia.

Sebelum ini, Budi juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh platform di negeri ini untuk menghindari menampilkan konten yang berkaitan dengan judi online.

Dia menyatakan bahwa jika platform digital terus menayangkan konten terkait judi online, pemerintah akan memberikan sanski denda sebesar Rp 500 juta per konten.

“Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten,” imbuh Budi.

Baca Juga : Anies Bakal Lawan 3 Nama Kuat di Pilkada Jakarta

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …