Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo

Bapanas Pastikan Relaksasi Harga Gula di Konsumen Berlanjut Hingga 30 Juni

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), kebijakan relaksasi harga gula akan berlangsung hingga 30 Juni 2024.

“Relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang berakhir tanggal 31 Mei 2024 diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024,” kata Arief.

Dia mencatat relaksasi harga gula di tingkat produsen sebesar Rp14.500/kg, dan di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp17.500/kg.

Harga gula konsumsi ritel atau konsumen adalah Rp18.500 per kilogram di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Terbatasan).

Dia menyatakan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan setelah relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang diperpanjang hingga 30 Juni 2024.

Selain itu, Arief menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat produsen, yang dimulai pada 3 Mei 2024 sebesar Rp14.500 per kilogram, akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

“Relaksasi HAP (harga acuan pembelian) gula di tingkat produsen yang berlaku mulai 3 Mei 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 dan atau hingga berakhirnya musim giling,” jelas Arief.

Bapanas berharap Satuan Tugas Pangan Polri melakukan pengawasan rutin di tingkat produsen dan konsumen.

“Hal itu, guna memastikan implementasi relaksasi HAP gula konsumsi di tingkat produsen sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut,” jelas Arief.

Menurut Arief, Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi, yang merupakan rapat lintas kementerian dan lembaga, digunakan untuk menetapkan relaksasi HAP gula. Kebijakan ini diberlakukan pada 5 April dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2024.

Dia menyatakan bahwa kebijakan relaksasi HAP gula diberlakukan karena harga gula di seluruh dunia sangat tinggi.

Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa kenaikan harga gula saat ini merupakan dorongan yang tepat untuk meningkatkan produksi domestik.

Baca Juga : Kejagung Masih Dalami Asal Muasal Emas Ilegal 109 ton Yang Masuk ke Antam

Loading

Silahkan Telusuri

Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit

JAKARTA, BuletinKompas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik …