Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Papua. (Dok. Tim News)

Belum Ada Perubahan dari Kapolri, Polri Tetap Gunakan Istilah KKB

JAKARTA, BuletinKompas – Polri tetap memakai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menyebut kelompok penyebar teror di Papua. Keputusan itu berbeda dengan TNI yang telah mengganti dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Polri tetap menyebut KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2024).

Menurut Bayu, penggunaan KKB masih dipakai. Karena sampai saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perubahan istilah.

“Karena belum ada perubahan dari Kapolri,” sebutnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan mengubah penggunaan istilah kelompok separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perubahan nama itu tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI bernomor: STR 41/2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa adanya perbedaan penyebutan nomenklatur antara pemerintah legislatif dengan TNI dan Polri, maka untuk saat ini TNI mengembalikan penyebutan yang semula KKB atau KST menjadi Organisasi Papua Merdeka.

“Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sama dengan OPM,” kata Panglima TNI kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *