Setiap pasangan presiden dan cawapres berusaha keras untuk menarik perhatian publik. Menyampaikan visi-misi yang pro rakyat dan melakukan tindakan politik yang disukai masyarakat adalah beberapa upaya yang dilakukan.
Selain itu, para capres dan cawapres berusaha menghindari pernyataan kontroversial. Mereka selalu berusaha untuk menjaga lisan mereka agar tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat membuat mereka tidak dipilih.
Saat dialog terbuka Muhammadiyah di UMS Surakarta, Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, diminta pendapatnya tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Anies menyatakan bahwa pembangunan IKN tidak akan menghasilkan pemerataan, tetapi justru ketimpangan. Menurutnya, pembangunan kota baru hanya akan menyebabkan ketimpangan dengan daerah sekitarnya.
BACA JUGA : Menhan Prabowo Akan Hadiri Apdesi Di Bandung
Dalam hal IKN, Anies mengatakan bahwa transformasi dari kota kecil menjadi menengah dan menengah hingga kota besar adalah langkah yang harus diambil jika tujuannya adalah untuk memeratakan Indonesia.
Hal yang harus diketahui oleh Anies adalah bahwa ekonomi Indonesia selama ini lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta. Situasi di Jakarta telah melebihi kapasitas saat ini. Salah satu cara untuk mencapai pemerataan pembangunan adalah dengan memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi kemudian telah melakukannya terkait dengan masalah transformasi kota kecil menjadi kota menengah dan menengah menjadi kota besar. Ada 19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk KEK Mandalika dan KEK Likupang, sesuai dengan program penetapan KEK.
BACA JUGA : Sekjen Gerindra Muzani Sebut Prabowo Dukung Penuh Dana Pesantren Abadi
Pembangunan ibu kota negara (IKN) diabaikan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Tidak ada yang disebutkan dalam 148 halaman visi-misi AMIN tentang rencana besar Presiden Jokowi.
Jokowi telah melakukan pembangunan IKN Nusantara, yang memiliki luas 324.331 hektar di Kalimantan Timur lewat UU 3/2022 tentang IKN. Koalisi Perubahan, yang mendukung AMIN, akan memiliki kesempatan untuk merevisi undang-undang tersebut.
Sejauh ini, bagaimanapun, Anies, Muhaimin, dan partai-partai yang mengusungnya belum mengumumkan secara eksplisit bahwa mereka “menolak” atau “menghentikan” pembangunan IKN Nusantara.