BPJS Kesehatan Usul Evaluasi KRIS Lebih Komprehensif dan Ditanya ke Peserta JKN

JAKARTA, BuletinKompas – Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ditargetkan oleh pemerintah berlaku mulai 1 Juli 2025. Penerapan KRIS tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Terkait hal itu,, Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengusulkan penerapan KRIS harus dievaluasi secara komprehensif terlebih dahulu sebelum diterapkan pada tahun 2025 … Continue reading BPJS Kesehatan Usul Evaluasi KRIS Lebih Komprehensif dan Ditanya ke Peserta JKN