Menurut Prabowo Subianto, calon presiden Indonesia, pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) akan diperketat, baik yang sudah ada di Indonesia maupun yang akan datang. Menurutnya, ini dilakukan untuk memprioritaskan kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Rosan Perkasa Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Prabowo akan memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) melalui pembentukan Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri, Rabu (15/11/2023).
Ia terus mengatakan bahwa diharapkan agar tenaga kerja Indonesia dapat menemukan pekerjaan tanpa harus merekrut tenaga kerja asing, dengan tujuan mencegah anak-anak Indonesia menganggur.
Rosan Roeslani menyatakan bahwa untuk mengurangi tingkat pengangguran, lapangan kerja akan diciptakan seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.
BACA JUGA : Pasangan Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, PSI Sebut Symbol Kemenangan
Selain itu, ia menyatakan bahwa Prabowo mendorong bisnis untuk mempekerjakan orang berusia 18 hingga 24 tahun dengan memberikan subsidi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan.
Pemerintah sendiri akan membantu menciptakan lapangan kerja melalui berbagai proyek pemerintah. Di antaranya, pembangunan infrastruktur yang meningkatkan ekonomi dan kegiatan.
Sebaliknya, Rosan menyatakan bahwa keinginan dan kemampuan masyarakat untuk menjadi wirausahawan dan menciptakan lapangan kerja sendiri akan ditingkatkan. Dalam waktu dekat, BUMN akan digunakan oleh pemerintah untuk melindungi ekonomi negara, menyediakan layanan dasar dan strategis, meningkatkan daya saing nasional, dan berfungsi sebagai penggerak untuk mendorong UMKM.
BACA JUGA : Prabowo Mania 08 Sebut Nomor Urut 2 Adalah Nomor Kemenangan