Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Puluhan-Mahasiswa-Bali-Demo
Puluhan-Mahasiswa-Bali-Demo

Demo Mahasiswa Bali Tuntut Ketua KPU Hasyim Asy’ari Mundur

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali. Mereka menuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mundur dari jabatan.

“Kami minta ketua KPU RI yang sudah melakukan pelanggaran etik agar mundur dari jabatannya. Sudah tiga kali ketua KPU RI melanggar kode etik,” kata Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali I Wayan Tresna Suwardiana di kantor KPU Bali, Jumat (9/2/2024).

Puluhan mahasiswa berkumpul dan berjalan dari areal parkir timur Lapangan Bajra Sandhi ke kantor KPU Bali. Mereka menyuarakan berbagai macam tuntutan soal kondisi demokrasi di Indonesia, termasuk meminta Hasyim mundur sebagai Ketua KPU RI.

Tresna mengatakan Ketua KPU RI telah melanggar etik dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto. Ia dan para mahasiswa menuntut adanya proses hukum terhadap KPU RI dan pencalonan Gibran.

“Kami akan tetap mengikuti prosedur dan menghormati hukum di Indonesia. Kalau memang sudah terbukti melanggar, kami menunggu kebijakan dari pemerintah dan mungkin bisa dibatalkan pencalonannya (Gibran),” ujar Tresna.


BACA JUGA : Massa Demonstrans Di Monas Minta Jokowi Netral Saat Pemilu

Ada enam tuntutan lain yang disampaikan oleh para mahasiswa yang berdemo selain meminta Hasyim mundur sebagai Ketua KPU RI. Salah satunya adalah menuntut agar pejabat dan aparat netral dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye saat Pilpres dan Pilkada 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan tidak banyak komentar soal pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Lidartawan meminta para mahasiswa menempuh jalur hukum yang berlaku jika memang ada pelanggaran.

“Indonesia negara hukum. Kalau dia melanggar, pasti dihukum. Ada pelanggaran, silahkan saja (dilaporkan). Kalau saya tidak berkomentar masalah itu,” jelas Lidartawan.

Lidartawan menjamin tidak akan ada kecurangan atau pelanggaran dalam bentuk apapun soal piplres dan pilkada di Bali. Dia mengeklaim tidak ada penyimpangan apapun selama puluhan tahun penyelenggaraan pemilu di Bali.

“Selama 21 tahun saya di KPU, tidak ada pelanggaran apapun. Pemilu di Bali selalu aman,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Hasyim. DKPP menyatakan Hasyim melanggar etik terkait tindakannya dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


BACA JUGA : Kemenag Adakan Doa Bersama Kelancaran Pemilu

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …