Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Debat-Capres-Ke-3
Debat-Capres-Ke-3

Disebut Dalam Debat Ke-3, Apa Sih Kerja Sama Selatan-Selatan

Kerja Sama Selatan-Selatan menjadi salah satu topik utama dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung pada Minggu (7/1/2024). Kerja Sama Selatan-Selatan ini berada di bawah PBB atau United Nations Office for South-South Cooperation (UNOSSC).

Mengutip jurnal berjudul “Kerja Sama Selatan-Selatan dan Manfaatnya bagi Indonesia” (2015) yang ditulis oleh Adirini Pujayanti, sepert dilansir situs Jurnal DPR RI, Kerja Sama Selatan-Selatan (South-South Cooperation) adalah kerja sama yang diikuti oleh sesama negara berkembang untuk membangun kemandirian kolektif yang akan memperkuat posisi negara berkembang di forum internasional.

Sementara itu, menurut dokumen hasil Konferensi Tingkat Tinggi PBB di Nairobi, Kerja Sama Selatan-Selatan adalah suatu kerangka kerja untuk kolaborasi antara negara selatan baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan maupun teknis dengan lingkup bilateral, kawasan, antar-kawasan maupun inter-regional.

Kerja Sama Selatan-Selatan juga merupakan wujud solidaritas antar masyarakat dan negara-negara Selatan yang berkontribusi terhadap kesejahteraan nasional, kemandirian nasional dan kolektif, serta pencapaian tujuan pembangunan yang disepakati secara internasional, termasuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals 2030).

Tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan (UNOSSC/UNDP) tercantum dalam Rencana Aksi Buenos Aires (BAPA) untuk Mempromosikan dan Melaksanakan Kerja Sama Teknis antar Negara Berkembang yang disahkan oleh Majelis Umum pada tahun 1978 (resolusi 33/134).


BACA JUGA : Ledakan Bus Di Kabul Afghanistan

Kerja Sama Selatan-Selatan mulai pada abad ke 20-an. Saat itu, banyak negara-negara di wilayah selatan yang baru saja mendeklarasikan kemerdekaan, terutama di wilayah Asia Tenggara dan Afrika.
Setelah Perang Dunia II usai, negara-negara baru itu kemudian berkembang dan memiliki tantangan yang serupa, yaitu keluar dari pengaruh kolonial atau dekolonisasi. Kemudian, muncul ide untuk membuat sebuah kerja sama antara negara-negara tersebut yang dikemukakan dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955.

Konsep Kerja Sama Selatan-Selatan lalu mendapat pengakuan luas di tingkat global. Pada tahun 1964, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk G-77, kelompok untuk mempromosikan kerja sama ekonomi antar negara berkembang. Saat ini, G-77 memiliki anggota 134 negara, termasuk Indonesia.

Lalu, pada 15 September 1974, dibentuk Kantor PBB untuk Kerja Sama Selatan-Selatan atau United Nations Office for South-South Cooperation (UNOSSC). Unit ini beroperasi di bawah Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP)

Pada tahun 1978, PBB mengadopsi Rencana Aksi Buenos Aires atau The Buenos Aires Plan of Action untuk Mempromosikan dan Melaksanakan Kerja Sama Teknis antar Negara Berkembang yang disahkan oleh Majelis Umum. Rencana Aksi Buenos Aires ini merupakan pilar utama dalam Kerja Sama Selatan-Selatan.

Kerja Sama Selatan-Selatan melibatkan kolaborasi antara negara-negara berkembang untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kerja sama ini berperan dalam mempromosikan keadilan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.


BACA JUGA : Gunung Lewotobi Erupsi, Ratusan Personel Polisi Diturunkan

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …