Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo

Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Parkir Liar Minimarket!

JAKARTA, BuletinKompas – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan serius mengambil tindakan terhadap juru parkir liar di minimarket. Para jukir liar akan dihukum.

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, individu yang sering memaksa warga untuk membayar parkir di minimarket dianggap melakukan tindak pidana ringan. Untuk menghukum jukir liar, Dinas Perhubungan DKI dapat melakukan sidang di lokasi kejadian.

“Ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum, dimana dari hasil diskusi, kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya,” kata Syafrin.

“Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat,” sambung Syafrin.

Menurut Syafrin, tidak ada biaya parkir di minimarket karena tempat parkir adalah fasilitas umum yang disediakan pengelola untuk pelanggan yang berbelanja di sana.

“Oleh sebab itu siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Menurut Syafrin, pekan depan akan ada penindakan terhadap parkir liar di minimarket. Saat ini, pihaknya sedang dalam proses berbicara dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang relevan.

“Minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” kata dia.

Baca Juga : Pendaftaran Cagub Cawagub Pilkada Jakarta Dibuka, Anies Bakal Gabung PDIP?

Loading

Silahkan Telusuri

Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba

JAKARTA, BuletinKompas – Mengawali kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Presiden Joko …