Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

DKPP Menjamin Sidang Tertutup Terkait Dugaan Asusila Ketua KPU

JAKARTA, BuletinKompas – Dalam kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang secara tertutup. Itu sesuai dengan permintaan pelapor.

“Untuk perkara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut dugaan asusila disidangkan tertutup,” ujar Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024. 

Namun, lanjut Raka, ketika pembacaan putusan, DKPP akan menggelarnya secara terbuka, supaya masyarakat dapat mengikuti. 

“Selain itu, (sidangnya) dilaksanakan secara terbuka,” kata Raka. 

Raka memastikan, setiap aduan yang masuk ke DKPP pasti akan diproses, ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan pedoman beracara.

“Sejauh ini putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka,” kata dia.

Sebelum ini, Maria Dianita, kuasa hukum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), meminta DKPP mengadakan sidang tertutup tentang dugaan tindakan asusila terhadap Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum.

“Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup, mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi,” kata Maria, pada Jumat lalu, 26 April 2024.

Baca juga : Polisi: Mayat Wanita Disimpan Di Dalam Koper Korban Perkosaan

Loading

Silahkan Telusuri

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Pencegahan Terhadap Firli Bahuri Berpergian ke Luar Negeri Diperpanjang hingga Desember 2024

JAKARTA, BuletinKompas – Polda Metro Jaya kembali mengajukan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri ke luar …