Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Jendral-Agus-Subiyanto
Jendral-Agus-Subiyanto

DPR RI Telah Terima Surat Presiden Terkait Calon Panglima TNI

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa dia telah menerima surat presiden mengenai usulan pengganti Laksamana Yudo Margono, yang segera pensiun, sebagai panglima TNI. Puan mengatakan bahwa Jokowi mengusulkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI baru.

Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung DPR, Senayan, Selasa (31/10/2023), Puan menyatakan, “Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan nama calon pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Nama usulan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, saat ini adalah Kepala Staf Angkatan Darat.”

Puan mengatakan bahwa Jokowi harus mengusulkan pengganti Panglima TNI dua puluh hari sebelum pensiun. Yudo akan pensiun pada tanggal 26 November 2023.


BACA JUGA : Buntut Kasus Korupsi BTS, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun

Puan Memungkaskan, “Karena itu sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden mengusulkan calon Panglima TNI kepada DPR sekitar 20 hari sejak surpres diterima pimpinan DPR.”

Setelah Jokowi menyerahkan nama Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI baru, DPR akan memulai proses, kata Pak.

KSAD yang baru dilantik adalah Jenderal Agus Subiyanto. Rabu, 25 Oktober 2023, pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pukul 09.15 WIB. Pelantikan dimulai dengan pembacaan keppres sebelum pengambilan sumpah para menteri.

Agus Subiyanto diberi kenaikan pangkat setelah pelantikan, dari letnan jenderal menjadi jenderal, menurut Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.


BACA JUGA : Bacapres Pilpres 2024 Makan Siang Bersama Presiden

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *