Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mantan Rektor UP Masih Diselidiki Polisi

JAKARTA, BuletinKompas – Rektor Non Aktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, belum ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua korban awal, DF dan RZ.

Kasus Edie Toet Hendratno sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik terus menyelesaikan kasus tersebut.

“Belum ada tersangka. Kasusnya masih terus diusut dan proses sidik,” kata Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari kepada wartawan, Minggu, 30 Juni 2024. 

Evi menuturkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan stakeholder perihal untuk menuntaskan kasus tersebut. 

“Kita masih memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk melibatkan sejumlah ahli-ahli,” ujarnya. 

“Akhirnya diputuskan dalam gelar perkara oh ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Diketahui bahwa Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua wanita. Laporan pertama disampaikan oleh korban RZ dengan Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan laporan kedua disampaikan oleh pelapor DF dengan Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Hasil pendalaman menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan bukti tindak pidana dan menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Baca juga : Mensos Mengklaim Program Pena Membantu 28.775 Orang Miskin Menjadi Mandiri

Loading

Silahkan Telusuri

HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?

JAKARTA, BuletinKompas – Judi online semakin membuat resah seluruh masyarakat Indonesia. Setelah beberapa waktu para …