Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Faisal Basri memberikan materi bahaya rokok. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri hitung-hitungan pungutan tabungan perumahan rakyat (tapera). Dia turut menyinggung peran Badan Bank Tanah yang seharusnya mengatur harga tanah bagi masyarakat. (Dok. BuletinKompas)

Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah

JAKARTA, BuletinKompas – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri hitung-hitungan pungutan tabungan perumahan rakyat (tapera). Dia turut menyinggung peran Badan Bank Tanah yang seharusnya mengatur harga tanah bagi masyarakat.

Dia menilai, potongan iuran Tapera tidak tepat dilakukan ditengah kondisi daya beli masyarakat yang tertekan. Bahkan, dengan sipungut 2,5 persen dari upah per bulan, hitungan kepemilikan rumah masih terlalu lama.

“Nah, kalau 2,5 persen hitung aja dengan sederhana kapan? berapa puluh tahun kira-kira dia punya rumah? karena biaya Taperanya gini (naik tipis), harga tanah gini (meningkat tinggi), kapan punya rumahnya?,” ujar Faisal, ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (5/7/2024).

Dia mengatakan, seharusnya iuran Tapera tidak bergantung pada potongan upah pekerja. Tapi, ada tambahan lebih banyak dari perusahaan. Dengan asumsi total pungutan 3 persen, maka potongannya bisa masing-masing 1,5 persen, baik perusahaan maupun pekerja.

Faisal menilai, hal itu bisa dilakukan dengan mengkonversi sebagian pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen ke 22 persen. Dengan begitu, bisa sedikit digunakan untuk menambah iuran ke Tapera.

“Nah, harusnya Tapera jangan dibiarkan sendiri atau Taperanya itu mbok ya beban buruhnya dikurangi, sumbangan perusahaannya ditambah,” kata dia.

“Kan perusahaan dulu dapat memotongan corporate income tax dari 25 persen ke 22 persen. Nah kasih 1,5 persen (potongan tapera) sehingga paling tinggi yang dipotong dari buruh itu 1,5 persen,” terangnya.

Poin selanjutnya, yang bisa dilakukan adalah dengan mengontrol harga tanah. Menurutnya, ini bisa dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga Badan Bank Tanah.

“Bagaimana menjaga agar cepat dia punya rumahnya. Ya, negara harus mengontrol harga tanah, lewat apa? Bank Tanah,” ungkapnya.

Hanya saja, Faisal menyayangkan peran Badan Bank Tanah ini bukan untuk mengatur harga tanah agar terjangkau masyarakat. Melainkan untuk investor.

“Tapi pemerintah mendirikan Bank Tanah bukan buat public housing, tapi buat investor. Jadi nggak ada yang buat rakyat itu, yang rakyat itu ditekan aja. Everything for investors, everything for investors,” bebernya.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat

JAKARTA, BuletinKompas – Proses peralihan kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran …