Pasang Iklan di Buletinkompas.com
FGD-LKBHIMM-Ciputat
FGD-LKBHIMM-Ciputat

FGD LKBHIMM Ciputat Kaitkan Putusan MK Dengan Nepotisme Era Reformasi

Sejumlah 30 Orang Relawan Kajian Strategis LKBHIMM Ciputat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Putusan MK 90 “Lisensi Duet Harmoni Produk Gagal Reformasi dan Anak Haram Konstitusi” Pada Tanggal 23 November 2023.

Inti pelaksanaan FGD dengan Andi sebagai koordinator tersebut menyimpulkan bahwa praktek nepotisme di era reformasi masih kental sekali. Padahal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah hal yang menjadi tuntutan mahasiswa terhadap rezim orde baru.


BACA JUGA : Pukat UGM Sebut Firli Harus Dicopot Dari Jabatannya

Namun di era saat ini praktek KKN tersebut terus ditunjukkan secara terang terangan. Nepotisme untuk memasukkan putra mahkota dalam kontestasi Pilpres adalah hal yang tidak bisa ditolerir lagi.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Anwar Usman sebagai Ketua MK meresmikan putusan yang menguntungkan Gibran.

Putusan dari MK tersebut memungkinkan seseorang di bawah 40 serta menduduki jabatan yang dipilih dari pemilu/pilkada untuk mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres.

Anwar Usman telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan telah dicopot dari jabatannya selaku Ketua MK pada tanggal 7 november 2023


BACA JUGA : Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Hukuman Seumur Hidup Terkait Kasus Pemerasan Dan Gratifikasi

Loading

Silahkan Telusuri

Franz Magnis Suseno: Pemilu 2024 adalah yang Terburuk dalam Sejarah Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis-Suseno menilai, Pemilihan Umum …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *