Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 PNS paling cepat pada Juni 2024

Gaji Ke-13 PNS Bakal Cair Juni 2024

JAKARTA, BuletinKompas – Tidak diragukan lagi, gaji ke-13 akan diterima oleh PNS, TNI, dan Polri pada tahun ini.

Selain itu, mereka menantikan pencairan gaji ke-13 mereka. Namun, kapan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan?

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya mengatur penetapan gaji ke-13 untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Gaji ke-13 akan dicairkan paling lambat pada Juni 2024, sesuai dengan Pasal 12 beleid tersebut.

“gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 12 ayat (1).

Jika pembayaran gaji ke-13 belum dilakukan pada bulan Juni, pemerintah masih dapat memberikan pembayarannya setelah bulan tersebut berakhir.

Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pembayaran gaji ke-13 PNS tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain.

Gaji ke-13 masih dikenakan pajak penghasilan (PPN), tetapi pemerintah membayarnya.

Komponen ke-13 gaji berbeda-beda tergantung pada sumber dananya. Menurut Pasal 6 undang-undang, gaji ke-13 PNS yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Namun, bagian ke-13 dari gaji yang berasal dari APBD adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, bersama dengan gaji tambahan bulanan tertinggi.

Gaji ke-13 PNS tahun ini juga terasa istimewa karena dibayarkan sepenuhnya.

Sudah jelas bahwa sejak tahun 2020, pembayaran THR PNS tidak utuh karena tunjangan kinerja—juga dikenal sebagai tunjangan kinerja—dibayar separuh dan bahkan tidak pernah dibayarkan.

Presiden Jokowi telah meminta pencairan THR secara penuh dengan tukin 100 persen, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“THR-nya Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” kata Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga : WWF Ke-10 di Bali Serukan Kesetaraan Akses Air Bersih di Pulau-Pulau Kecil

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …