Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tiba di Mahkamah Konstitusi, (MK). (Dok. BuletinKompas)

Ganjar Pranowo Temui Megawati di Teuku Umar, Bahas Lebaran hingga Amicus Curiae MK

JAKARTA, BuletinKompas – Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Sejumlah hal pun dibahas berdua, mulai dari cerita seputar lebaran hingga urusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya datang kebetulan Ibu hari ini ada waktu kosong, pesawat mendarat langsung ke sini, kemarin memang saya sempat ditanya ‘Ganjar di mana?’, karena hari pertama sampai keempat saya open house, maka saya sampaikan ‘Ibu, saya nanti kesempatan pertama datang’ dan tadi dari bandara langsung,” tutur Ganjar Pranowo di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

“Ngobrol anu saja, umum, cerita mudik, cerita ketemu masyarakat ‘Piye masyarakat di daerah’, terus ngobrol yang lain. Cerita tulisan Ibu di Kompas, hari ini Ibu kirim amicus curiae. Itu semua tadi diceritakan di sana dan ada sebuah harapan besar bahwa bagaimana demokrasi mesti kita jaga dengan gayanya Ibu melalui tulisan, melalui apa yang disampaikan di MK hari ini di amicus curiae, pada cerita sampai di situ sih,” sambungnya.

Ganjar menyebut, sikap Megawati dan juga para tokoh lain yang mendorong diaelenggarakannya persidangan sengketa Pemilu 2024 di MK merupakan bentuk perhatian terhadap demokrasi bangsa Indonesia.

“Pasti iya, semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, wabil khusus pada MK-nya sendiri. Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang, dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya dengan stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” jelas dia.

Namun begitu, Ganjar mengatakan, tentu putusan pengadilan sengketa Pemilu 2024 nantinya menjadi kewenangan MK secara penuh, sehingga tidak bisa ada campur tangan atau intervensi dari pihak manapun.

“Saya secara pribadi, saya kira Ibu juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan. Kewenanganya hanya pada yang mulia majelis hakim. Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya, termasuk opininya waktu di Kompas itu, dan saya kira semua, banyak orang melihat situasi ini saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya, dengan fakta yang ada, agar demokrasi bisa terjaga,” dia menandaskan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Ketua Umum PDIP Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

NasDem Bakal Undang Prabowo Ke Kongres Tawarkan Kerja Sama di Pemerintahan

JAKARTA, DetikHeadline – Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, menyatakan bahwa partainya akan mengundang Presiden …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *