Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Ghisca-Debora-Aritonang-Pelaku-Penipuan-Tiket-Konser-Coldplay
Ghisca-Debora-Aritonang-Pelaku-Penipuan-Tiket-Konser-Coldplay

Ghisca Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap

Penipuan tiket Konser Band Coldplay yang dilakukan Ghisca menghasilkan keuntungan yang berlipat-lipat dari hasil penipuan.

Ghisca telah ditangkap sejak Jumat (17/11) setelah menjalani beberapa pemeriksaan. Pada Senin (20/11), polisi menghadirkannya untuk konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ghisca hanya bisa tertunduk lesu saat konferensi pers, karena dia mengenakan baju tahanan dan tangannya diborgol.

Polisi menemukan modus operandi Ghisca, yang menipu para korban dengan mengatakan dia mengenal promotor konser.

Dalam konferensi pers yang diadakan Senin (20/11/2023), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menyatakan, “Yang bersangkutan meyakinkan bahwa mengenal dengan perantara atau promotor.”

Setelah war (perang) berakhir, Ghisca diduga mendapatkan kepercayaan dari korban dengan membeli tiket konser Coldplay secara online. Setelah itu, dia menawari temannya untuk menjadi reseller.

Susatyo menyatakan, “Adapun modusnya, setelah war ticket, yang sekitar pertengahan bulan Mei, GDA ini juga dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan.”


BACA JUGA : Ketum IMM Yakin Polri Akan Bersifat Netral Di Pemilu 2024

Dengan strategi buruknya, Ghisca tercatat menipu 2.268 tiket, senilai total Rp 5,1 miliar.

Dia menyatakan bahwa totalnya adalah 2.268 tiket, atau Rp 5,1 miliar.

Dia mengatakan bahwa Ghisca menghasilkan Rp 250 ribu dari setiap tiket Coldplay yang dibeli. Sebagai bukti penipuan tiket, polisi menyita mutasi rekening bank dan barang bermerek.

Dia menyatakan, “Total barang bukti ini adalah Rp 600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar digunakan oleh tersangka secara pribadi, dan kami saat ini masih melakukan pengembangan.”

Ghisca didakwa berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, masing-masing dengan ancaman hukuman empat tahun.

Dia menyatakan bahwa korban lain telah melaporkan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay di Polda Metro Jaya dan beberapa polisi lain selain di Polres Metro Jakpus.

Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Ghisca mengakui kesalahannya.

Sambil tertunduk, dia berkata, “Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya.”

Ia menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses hukum di Polres Jakarta Pusat, didampingi oleh polisi di sisi kiri dan kanannya.


BACA JUGA : Presiden Palestina Desak AS Turun Tangan Akhiri Serangan Israel

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *