Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menggelar workshop yang berfokus pada hubungan perempuan pengusaha dan tenaga kerja inklusif dan berkeadilan. Workshop ini digelar bertepatan dengan hari ulang tahun IWAPI ke-49 (Dok. Istimewa)

HUT ke-49, IWAPI Perkuat Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

JAKARTA, BuletinKompas – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menggelar workshop yang berfokus pada hubungan perempuan pengusaha dan tenaga kerja inklusif dan berkeadilan. Workshop ini digelar bertepatan dengan hari ulang tahun IWAPI ke-49.

“Pada hari jadi kali ini sekaligus menandai semangat memperingati Hari Perempuan Internasional. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi perempuan,” kata Ketua Umum IWAPI Nita Yudi dalam keterangan pers diterima, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA : Purnawirawan TNI Polri Dukung Sudaryono Maju Cagub Jateng

Nita menambahkan, dalam workshop turut mengundang Satgas UU Cipta Kerja dan Kementerian/Lembaga dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten seperti Agatha Widianawati, Dr. Yulius, dan Kombes Pol Ruben Takaendengan SIK, Argowinanta dan Tina Talisa.

“Workshop yang dilakukan secara hybrid dihadiri sebanyak 228 anggota yang hadir secara offline dan 250 anggota lainnya turut serta secara online dari seluruh Indonesia,” tambah Nita.

Nita menjelaskan, Undang-Undang Cipta Kerja adalah bagian dari inisiatif pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan investasi. Kehadirannya telah mengubah lanskap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia secara signifikan yang bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Namun tidak dipungkiri, lanjut Nita, implementasi payung hukum itu masih menimbulkan tantangan. Khususnya bagi pemilik UMKM yang mayoritas adalah perempuan.

BACA JUGA : Nathan Tjoe-A-On Resmi Jadi WNI, Bisa Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

“Perempuan pemilik usaha seringkali mengelola operasional bisnis dengan sumber daya yang terbatas, termasuk akses ke informasi hukum dan dukungan legal,” ungkap Nita.

Nita menangkap, dengan ada perubahan regulasi ketenagakerjaan, maka kelompok pengusaha harus menavigasi kompleksitas baru dalam sejumlah hal. Beberapa di antaranya seperti pembuatan dan pengelolaan kontrak kerja yang sesuai dengan standar legal terkini, pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pengusaha dalam konteks peraturan kerja yang baru, dan penanganan masalah ketenagakerjaan yang muncul, seperti perselisihan kerja, dengan cara yang efektif dan sesuai hukum.

“Perempuan pemilik usaha juga perlu memperhatikan aspek kesetaraan gender dan perlindungan terhadap pekerja perempuan dalam praktik ketenagakerjaan mereka, sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja dan regulasi pendukungnya, sehingga diperlukan strategi preventif untuk menghindari konflik ketenagakerjaan,” saran Nita.

Nita mewanti, kelompok pengusaha harus memperhatikan langkah kuratif untuk menyelesaikan masalah hukum ketenagakerjaan yang mungkin timbul, dengan cara yang meminimalkan dampak negatif terhadap bisnis dan memastikan kelanjutan operasional usaha. Karena itu, dia berharap dan mendorong pemerintah dapat memberikan perhatian, dukungan, dan bimbingan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

“Kehadiran para peserta, tamu undangan dan dukungan dari berbagai elemen merupakan bukti nyata kiprah IWAPI sebagai wadah dari pada perempuan pengusaha dan memiliki lebih dari 30.000 anggota yang tersebar di 34 provinsi, kab/kota sampai dengan kecamatan,” dia menandasi.

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online

JAKARTA, BuletinKompas – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai menelusuri oknum aparatur …