Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Imbas Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, Contraflow Dihentikan Sementara

KARAWANG, BuletinKompas – Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, juga dikenal sebagai Tol Japek. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan, didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, langsung menuju lokasi kecelakaan, Senin, 8 April 2024,

Menurut hasil evakuasi, 13 kantong jenazah luka bakar dibawa langsung ke RSUD Karawang, dengan satu korban luka berat dari supir bus dan satu korban luka ringan.

Evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah dilakukan oleh petugas polisi, Damkar, dan Basarnas.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58+600,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.

“Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya,” ungkap Irjen Aan Suhanan.

“Untuk memperlancar arus dari Jakarta Kemudian dari Bandung juga kita Arahkan golongan A ke Cikampek Selatan untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek ini,” tegasnya.

Irjen Pol Aan mengimbau, sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya, jika lelah harus beristirahat.

“Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan yang prima kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan, jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan,” kata Kakorlantas.

Baca juga : LRT Jabodebek Tetap Ada Saat Lebaran, Catat Jam Operasinya

Loading

Silahkan Telusuri

Ada Aksi Hemat Energi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini

JAKARTA, BuletinKompas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu selama 60 menit …