Pasang Iklan di Buletinkompas.com
NFT-OpenSea

Ingat Dengan NFT Indonesia ‘Ghozali Everyday’? Begini Kondisinya Sekarang

Perusahaan OpenSea yang menjual NFT Ghozali seharga miliaran rupiah mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) 50% persen karyawannya. PHK ini mulai berlaku pada 3 November 2023.

Ini adalah PHK pertama OpenSea. Pada Juli 2022, perusahaan juga menghentikan 20% karyawannya. Ini karena pasar kripto dinilai sudah mulai lesu.

Devin Finzer, CEO OpenSea, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi dari rencana mereka untuk merilis OpenSea 2.0, di mana tim mereka akan lebih kecil dari sebelumnya.

Di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dia menyatakan, “Saat ini, kami membuat perubahan organisasi dan operasional yang signifikan seiring dengan fokus kami dalam membangun versi OpenSea yang lebih gesit, dan pada akhirnya lebih baik.”


BACA JUGA : AXIOO Adakan Acara Untuk Tunjang Merk Laptop Dalam Negeri

Semua divisi terkena pengurangan karyawan ini, tetapi manajer kelas menengah yang paling terkena dampak.

Finzer tidak hanya meminta maaf dan berterima kasih kepada karyawan, tetapi juga memastikan bahwa mereka akan menerima hak pesangon mereka, bersama dengan dukungan non-finansial lainnya yang dijanjikan. Mereka akan menerima empat bulan pesangon, peningkatan ekuitas, dan enam bulan perawatan kesehatan dan kesehatan mental berkelanjutan.

OpenSea adalah pasar peer-to-peer untuk Non-Fungible Token (NFT). NFT adalah aset digital dengan metadata khusus yang dilampirkan pada token.

OpenSea didirikan pada tahun 2017, saat NFT belum populer. Sampai suatu ketika, platform ini sempat berkembang di Indonesia berkat Ghozali, yang menjual foto dirinya setiap hari dengan pakaian yang berbeda tetapi dengan pose yang sama untuk mendapatkan NFT. “Ghozali Everyday” berisi selfie dari usia 18 hingga 22 tahun, atau dari 2017 hingga 2021.


BACA JUGA : Sony PHK 100 Orang Studio Karena Kurang Laku

Loading

Silahkan Telusuri

Menkominfo Ingin Bentuk Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?

JAKARTA, BuletinKompas – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki wacana untuk membentuk Dewan Media Sosial …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *