Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Istana Menjamin Bahwa Anggota Pansel Capim KPK Berintegritas dan Kredibel

JAKARTA, BuletinKompas – Presiden Jokowi mempertimbangkan keinginan masyarakat saat memilih pansel calon pimpinan (capim) KPK untuk periode 2024–2029, kata Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden.

“Agar mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” ujar Ari Dwipayana, dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Ari mengungkapkan, pansel capim KPK akan diisi sembilan orang. Lima di antaranya, berasal dari unsur Pemerintah. Sementara empat orang dari unsur masyarakat.

“Akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ungkapnya.

Ari mengatakan bahwa bulan ini akan ada pengumuman tentang anggota Pansel Capim KPK.

Untuk informasi, Pasal 30 Undang-Undang KPK mengatur bahwa proses pemilihan pimpinan KPK dimulai dengan pemilihan oleh pansel yang dibentuk Presiden.

Sehubungan dengan UU KPK, masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah MK mengabulkan gugatan Nurul Ghufron, masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun.

Baca juga : BRI Masuk Daftar 20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …