Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti, termasuk PPN yang ditanggung pemerintah sepenuhnya untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengumumkan hal ini setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Rapat tersebut juga melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Airlangga menyatakan bahwa PPN rumah baru di bawah Rp 2 miliar akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah hingga Juni tahun berikutnya; setelah itu, pemerintah hanya akan menanggung PPN sebesar 50%.
BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Insentif Naik Pangkat Bagi PNS Yang Mau Di Daerah Terpencil
Airlangga menyatakan bahwa ini akan berlaku untuk PPN sepenuhnya ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Setelah bulan Juni, 50% akan ditanggung pemerintah.
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan kontribusi sebesar Rp 4 juta hingga tahun 2024 untuk MBR yang menerima bantuan administratif. Biaya administrasi, termasuk BPHTB, akan mencapai sekitar Rp 13,3 juta.
Dia menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan terbaru pemerintah, sektor perumahan dan konstruksi mengalami penurunan dalam kontribusi mereka ke PDB. Secara keseluruhan, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14–16 persen.
Airlangga menyatakan, “Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, terutama untuk mendorong sektor perumahan yang memiliki PDB yang rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%, di mana kontribusinya ke PDB 14-16%.”
BACA JUGA : Bos Tiktok Ingin Bertemu Presiden Jokowi