Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Mantan-Ketua-KPK-Abraham-Samad
Mantan-Ketua-KPK-Abraham-Samad

Kecurigaan Ada Yang Melindungi Firli Bahuri Selama Ini

Usai Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak merasa malu atau meminta maaf. Para mantan pegawai KPK mempertanyakan sikap Alex yang seolah-olah melindungi Firli.

Abraham Samad, mantan ketua KPK, menganggap sikap Alex seperti melindungi penjahat.

” Keterangan dari Alexander menunjukkan melindungi kejahatan. Di Gedung Merah Putih KPK pada hari Kamis, 23 November 2023, dia menyatakan, “Karena Anda tidak dengan legowo menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.”

Dia menegaskan bahwa Firli bukan korban, melainkan pelaku kejahatan, dan bahwa penetapan Firli sebagai tersangka hanyalah proses hukum.

Sementara itu, Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, mempertanyakan sikap Alexander Mawarta, menggambarkannya sebagai pelindung Firli.

Novel Baswedan menyatakan, “Saya kira, justru saya selama ini mempertanyakan sikap Alexander Marwata yang seperti membela Firli Bahuri dan seperti ikut menutupi atau melindungi.”


BACA JUGA : Polda Jabar Fasilitasi Pembuatan 400 SIM D Untuk Orang Disabilitas

Menurut novel, bukan soal meminta maaf atau tidak; sebaliknya, itu adalah tentang Alex mengetahui tanggung jawabnya.

Novel juga mempertanyakan sikap Alex. Dia mengatakan jangan sampai dia berkepentingan dalam hal-hal di luar KPK, tetapi di dalamnya dia merasa tidak.

Menurutnya, “Apakah aneh jika Alexander Marwata merasa memiliki kewajiban di luar KPK dan tidak memilikinya di dalam KPK?”

Sebelum ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyatakan tidak malu atas penetapan Firli sebagai tersangka.

Apakah kami merasa malu? Saya tidak, secara pribadi. Untuk alasan apa? Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada hari Kamis (23/11), Alex menyatakan bahwa hal itu belum terbukti.


BACA JUGA : Pukat UGM Sebut Firli Harus Dicopot Dari Jabatannya

Alex menyatakan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus diterapkan pada semua pihak, termasuk Firli Bahuri.

Menurutnya, prinsip praduga tidak bersalah adalah prinsip utama yang harus dipegang.

Ketika ditanya apakah kasus Firli memburukkan reputasi KPK di mata publik, dia menegaskan bahwa itu hanyalah tahap awal dan dia meminta masyarakat untuk mengawasinya.

Dia menyatakan bahwa ini hanyalah tahap awal. Selanjutnya akan ada proses penuntutan dan pembuktian di persidangan. Teman-teman harus mengawasi dan mengawasi proses ini di Polda, tidak berhenti di sini.

Loading

Silahkan Telusuri

Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba

JAKARTA, BuletinKompas – Mengawali kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, Presiden Joko …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *