Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Kantor-Kementan-RI-Digeledah-KPK
Kantor-Kementan-RI-Digeledah-KPK

KPK: Terdapat Pihak Mencoba Melenyapkan Fakta Saat Geledah Kementan

KPK sudah menggeledah kantor Departemen Pertanian( Kementan). Aktivitas itu diwarnai upaya perlawanan.

” Dari data yang kami terima dikala regu penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, regu penyidik menemukan dokumen tertentu yang dikondisikan serta diprediksi hendak dimusnahkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu( 30/ 9/ 2023).

Kantor Kementan digeledah regu KPK pada Jumat( 29/ 9). Regu penyidik KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo serta ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ali berkata dokumen yang coba dihilangkan tersebut berbentuk fakta aliran duit korupsi yang diterima para terdakwa di kasus tersebut.


BACA JUGA : KPK Temukan Puluhan Milyar Di Rumah Dinas Mentan

” Dokumen diprediksi merupakan bukti aliran dana yang diterima pihak terdakwa dalam kasus ini,” jelas Ali.

Lebih lanjut Ali berkata grupnya menegaskan pihak internal Kementan buat tidak mengusik upaya penyidikan yang dikala ini dicoba KPK terpaut permasalahan korupsi di Kementan.

” Kami ingatkan buat pihak- pihak yang terdapat di internal Kementan RI ataupun pihak terpaut lain buat tidak melaksanakan penghalangan proses penyidikan dari regu penyidik KPK,” jelas Ali.

KPK sudah menggeledah kantor Departemen Pertanian. Beberapa fakta ditemui penyidik.

” Team penyidik melakukan penggeledahan paksa di kantor Kementan RI,” kata Ali.

Ali berkata fakta dokumen sampai elektronik ditemui dari ruang kerja Syahrul Limpo serta Kasdi Subagyono. Bukti- bukti bakal dianalisis oleh regu penyidik.


BACA JUGA : KPK Selidiki Korupsi di Kementan, Rumah Dinas Mentan Digeledah!

Ia mengatakan bukti- bukti tersebut nantinya hendak jadi salah satu acuan regu penyidik dalam memanggil pihak terpaut permasalahan di Kementan.

Permasalahan korupsi di Kementan dikala ini juga sudah naik ke tingkatan penyidikan. Wujud terdakwa dari permasalahan tersebut juga sudah dikantongi KPK. Permasalahan yang diusut KPK itu berkaitan dengan aksi pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi.

Loading

Silahkan Telusuri

Menghabiskan Waktu Di Melaka Membantu Meningkatkan Hubungan Kultural Indonesia-Malaysia

JAKARTA, BuletinKompas – Dengan bantuan KRI Dewaruci, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *