Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Komisi-Pemberantasan-Korupsi-Republik-Indonesia
Komisi-Pemberantasan-Korupsi-Republik-Indonesia

KPK Usut Gratifikasi Eko Darmanto

Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) masih terus mengusut dugaan aliran duit disinyalir dari hasil gratifikasi yang diterima mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Modul tersebut didalami melalui 5 saksi yang ditilik pada Rabu( 20/ 9). Mereka yang ditilik selaku saksi merupakan suami dari penyanyi Maia Estianty, Irwan D Mussry; Beni Novri Basran serta Abdurokhim sebagai PNS; Prawidya Nugroho( swasta/ PT Alindo Metode Utama)

Sehabis menempuh pengecekan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu( 20/ 9) siang, Irwan mengaku telah mengantarkan seluruh yang diketahuinya kepada regu penyidik KPK terpaut permasalahan yang menjerat Eko.

Irwan melaporkan permasalahan yang menjerat Eko terjalin telah lama. Oleh sebab itu, dia mengaku kurang ingat detailnya.


BACA JUGA : Bakar Rumah Dinas DPRD, KKB Berulah Lagi

Proses hukum terhadap Eko Darmanto berawal dari pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri( LHKPN). KPK menyebut LHKPN Eko masuk jenis outlier. Perihal itu diakibatkan oleh utang Eko yang lumayan besar ialah Rp9. 018. 740. 000.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menghindari 4 orang buat bepergian ke luar negara sepanjang 6 bulan sampai bulan Maret 2024.

Mereka yang sudah diresmikan dicegah merupakan Eko Darmanto; Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekalian istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika; serta Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.

Pengajuan tangkal pada Ditjen Imigrasi Departemen Hukum serta HAM ini berlaku sepanjang 6 bulan serta bisa diperpanjang satu kali buat waktu yang sama.


BACA JUGA : Jokowi Hendak Groundbreaking Proyek Hotel Nusantara di IKN

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *