Pasang Iklan di Buletinkompas.com

KPU Sebut NIK Janggal di DPT Online Salah Input, Jamin Bukan Pemilih Fiktif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut munculnya nomor induk kependudukan (NIK) janggal di dalam daftar pemilih tetap (DPT) online di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, merupakan hasil salah input. Angka kembar seperti 222222222222, 333333333333, 55555555555555555, tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjamin bahwa pemilih yang terdaftar dengan NIK janggal tersebut bukan pemilih fiktif. “Ada 1 TPS dari 800 ribuan TPS, yang memuat angka jamak atau kembar, semuanya langsung kami tindak lanjuti untuk cek ke Kutai Kertanegara di TPS itu,” kata Betty, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga : Jangan Salah, Ini Kriteria Surat Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu 2024

“Ketika kita koordinasikan, saya langsung ngecek ke Kaltim apa yang terjadi, ternyata mereka menginput salah dan sudah diperbaiki. Jadi semuanya dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.

Betty berujar, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk jajarannya di daerah. Namun, pada intinya, laman cek DPT online menjadi salah satu kanal untuk mengecek apakah seseorang telah terdaftar di TPS pada hari H pemungutan suara. “Orangnya ada, NKK-nya juga ada.

Bisa dikroscek di lapangan karena saya sudah dapatkan datanya secara lengkap,” pungkas dia.

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …