Pasang Iklan di Buletinkompas.com
pembatasan-umur-kendaraan-kurangi-polusi
pembatasan-umur-kendaraan-kurangi-polusi

Kriteria Kendaraan yang Kena Tilang Uji Emisi

Pemerintah Provinsi( Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mempraktikkan pengujian tilang emisi yang digelar 1 September sampai 31 November 2023.

Kendaraan bermotor yang tidak lolos hendak dikenakan sanksi tilang Rp250 ribu buat pengendara sepeda motor serta Rp500 ribu buat pengemudi mobil.


BACA JUGA : Bunda serta Anak Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Usut Jejak Racun

Diberitakan tidak seluruh kendaraan bakal terserang razia uji emisi. Perihal ini mengacu pada ketentuan yang telah diresmikan Pemerintah Provinsi( Pemprov) DKI Jakarta di mana uji emisi cuma berlaku untuk kendaraan dengan umur di atas 3 tahun.

Kriteria ini tertulis dalam Pasal 2Peraturan Gubernur nomor 66tahun2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

” Mobil Penumpang Perseorangan serta Sepeda Motor sebagaimana diartikan pada ayat( 1) yang batasan umur kendaraannya lebih dari 3( 3) tahun,” demikian tertulis pada Pasal 2 ketentuan tersebut.

Juru Bicara Dinas Area Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan sempat mengatakan syarat tersebut terbuat bersumber pada anggapan keadaan rata- rata kendaraan sehabis dipakai dalam jangka waktu tertentu.

Bagi Ikhwan emisi kendaraan yang berumur di dasar 3 tahun masih bagus serta bisa menjajaki syarat yang berlaku. Tetapi bersamaan konsumsi, hendak terdapat penyusutan mutu emisi, terlebih bila kendaraan itu tidak sering menemukan sentuhan perawatan berkala oleh pemiliknya.

Ke depan melaksanakan uji emisi pula hendak jadi suatu yang teratur sangat tidak sekali dalam setahun. Perihal tersebut diatur dalam syarat yang sama.

Sebab ketentuan tersebut, sertifikat kelulusan uji emisi yang Kamu peroleh cuma berlaku setahun. Owner kendaraan lalu harus melaksanakan uji emisi pada tahun selanjutnya.



BACA JUGA : Catatan Mobil Patroli Polisi Indonesia

Loading

Silahkan Telusuri

Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan

JAKARTA, BuletinKompas – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *