Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju (Dok. Istimewa)

Mendagri: Gubernur DKI Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Ditunjuk Presiden

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut buka suara terkait isu Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk presiden. Menurutnya, kedepannya Gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat.

Diketahui, DKJ sendiri merupakan perubahan status dari DKI Jakarta setelah berpindahnya ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). DK Jakarta akan tetap berdiri sebagai kota besar dan dipimpin seorang Gubernur.

“Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini,” ucap Tito dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dia menegaskan, sejak awal, draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dikantonginya menyebut pemilihan Gubernur bukan dilakukan dengan ditunjuk Kepala Negara.

“Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” tegasnya.

Pernyataan Tito itu lantas disambut dengan riuh tepuk tangan dari dalam ruang sidang. Mantan Kapolri itu juga menyinggung soal seharusnya RUU DKJ sudah bisa terbit dalam 2 tahun sejak disahkannya UU IKN.

Itu artinya, seharusnya UU DKJ sudah disahkan pada 15 Februari 2024 lalu. Namun, pembahasannya diketahui molor imbas adanya momen Pemilu 2024.

BACA JUGA : Bukan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Disebut Bisa Jadi Calon Ketum Golkar

Loading

Silahkan Telusuri

Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan

JAKARTA, BuletinKompas – Bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua …