Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Dok. Istimewa)

Mendagri: Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Tidak Bisa Ambil Alih Wewenang Pemda

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pembahasan atau diskusi kawasan aglomerasi sudah dilakukan sejak lama yakni April 2022. Ia menyebut pembahasan melibatkan pakar perkotaan dari berbagai perguruan tinggi, dan diskusi dilakukan jauh sebelum Pilpres 2024.

”Saat FGD dilakukan, belum ada koalisi untuk Pemilu 2024, apalagi paslonnya siapa, tidak tahu,” kata Tito dalam raker bersama Komisi II DPR, dikutip Kamis (14/3/2024).

Tito mencontohkan, nantinya pembentukan Dewan kawasan aglomerasi di bawah wakil presiden, mirip dengan Badan Percepatan Pembangunan Papua yang sejak awal berada di bawah wewenang wapres.

Keduanya pun memiliki kemiripan tugas yakni melakukan harmonisasi pembangunan.

BACA JUGA : Baharkam Polri Kerahkan Sabhara Kawal Pemilu hingga Mudik Lebaran

”Dia (wapres) tidak sendiri, tidak kemudian dia menjadi pemimpin yang lepas sendiri, tetapi bertanggung jawab ke presiden, bahkan presiden bisa saja mengambil alih,” kata Tito.

Kehadiran Dewan Kawasan Aglomerasi itu, lanjutnya, tidak mengambil alih wewenang Pemda.

“Saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan,” pungkasnya.

Diketahui, Dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) salah satu usulan terkait pembangunan kawasan aglomerasi, yang meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi, akan disinkronkan.

Pasal 51 RUU DKJ disebutkan, mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang pada kawasan aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden.

PILIHAN EDITOR : Jokowi Teken Aturan: THR PNS dan TNI-Polri Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Juni 2024

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online

JAKARTA, BuletinKompas – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai menelusuri oknum aparatur …