Pasang Iklan di Buletinkompas.com

Mensesneg Sebut Nama dan Jabatan 9 Pansel Calon Pemimpin KPK

JAKARTA, BuletinKompas – Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK untuk tahun 2024–2029, menurut Pratikno, Menteri Sekretaris Negara.

“Memang benar Bapak Presiden sudah menandatangani lengkapnya Keppres tentang panitia seleksi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Jadi, ini satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan juga anggota Dewas KPK,” kata Pratikno di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Menteri yang akrab disapa Pratik itu menambahkan, ada sembilan nama yang telah disetujui Presiden untuk menjaring pimpinan dan Dewas KPK. 

“Pak Presiden menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yutuf Ateh, beliau Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Wakil ketuanya Arief Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya,” sambung Pratik. 

Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Nawal Nely Komisaris PT PLN, Ahmad Erani Yustika Komisaris PT Inalum, Y. Ambeg Paramarta Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Elwi Danil Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas. Selain itu ada  Rezki Sri Wibowo Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rahman ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga. 

“Pansel KPK ini akan mulai bekerja secepatnya setelah Keppres terbit,” ucap Pratik. 

Dia menuturkan, Ketua Pansel KPK memang diambil dari unsur Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK. Sementara anggotanya, terdiri dari 5 orang yang berasal dari unsur /Pemerintah Pusat dan 4 anggota dari unsur masyarakat.

“Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan, melanjutkan dari apa yang sudah disampaikan Pak Presiden saat beliau di Sumatera Selatan,” sebut Pratikno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa dia telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai nama-nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Konstitusi untuk periode 2024–2029. Ada sembilan orang.

Baca juga : HET MinyaKita Bakal Naik? Ini Kata Menko Airlangga

Loading

Silahkan Telusuri

Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia

JAKARTA, BuletinKompas – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim …