Pasang Iklan di Buletinkompas.com
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Mensos Mengklaim Program Pena Membantu 28.775 Orang Miskin Menjadi Mandiri

JAKARTA, BuletinKompas – Menurut Mensos Tri Rismaharini, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) telah membantu 28.775 warga miskin menjadi mandiri. Bantuan sosial tidak lagi diberikan kepada mereka.

“Karena usahanya sudah berhasil dan secara ekonomi bisa mandiri, ribuan masyarakat pra-sejahtera tersebut tidak lagi menerima bantuan sosial atau di-graduasi dari penerima bantuan sosial,” kata Risma dalam keterangannya, Minggu, 30 Juni 2024.

Risma menjelaskan, pada Mei 2024, Kemensos berhasil menggraduasi 3.415 keluarga penerima manfaat. Pada tahun 2023 sebanyak 10.073 KPM digraduasi dan tahun 2024 sebanyak 18.702 KPM berhasil digraduasi.

“Jadi, total sejak graduasi tahun 2023 dan 2024 sebanyak 28.775 KPM telah berhasil digraduasi. Artinya, mereka terlepas dari kemiskinan dan tidak lagi menerima bansos,” kata Risma.

Jumlah ini jauh melampau target tahun 2023-2024, yaitu sebanyak 16.000 KPM. Risma menyampaikan, graduasi adalah tahap awal dari pembinaan produk.

Nantinya, para KPM yang sudah digraduasi tetap akan mendapatkan pendampingan pengembangan usaha, seperti pengembangan kemasan dan diversifikasi produk. Pendampingan akan terus dilakukan hingga KPM dapat mandiri.

Program Pena menjadi program prioritas Risma, karena terbukti berhasil meningkatkan pendapatan KPM. Dari puluhan ribu KPM, hanya 37 orang yang belum berhasil meningkatkan pendapatannya. Dengan penanganan berkesinambungan, pihaknya optimistis semua KPM akan berhasil meningkatkan pendapatannya.

Sementara itu, penerima Pena terbagi menjadi beberapa kelompok seperti Pena Reguler dan Pena Berdikari yang merupakan penerima program PKH dan sembako.

Ada pula kelompok Pena Atensi yang terdiri atas lansia, penyandang disabilitas, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta kelompok rentan.

Kelompok lainnya ialah Pena Komunitas yang berhasil menggraduasi 1.822 KPM, Pena Bencana 52 KPM, dan Pena Vokasi 578 KPM.

Selain kelompok tersebut, lanjutnya, Kementerian Sosial juga menyasar kaum muda, anak dari KPM PKH yang sudah lansia. Hal itu untuk mempertimbangkan kondisi KPM yang sudah lanjut usia.

Anak-anak muda yang memenuhi syarat, termasuk anak-anak KPM PKH berusia 23 hingga 30 tahun, termasuk dalam kategori muda.

Selain itu, fokus krisis akan berada di kantong-kantong kemiskinan di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau.

Menurutnya, Kementerian Sosial juga menghubungi kaum muda dan anak-anak dari KPM PKH yang sudah lanjut usia. Ini dilakukan untuk mempertimbangkan kondisi KPM yang sudah lanjut usia.

Anak-anak muda yang memenuhi syarat, termasuk anak-anak KPM PKH berusia 23 hingga 30 tahun, termasuk dalam kategori muda.

Selain itu, fokus krisis akan berada di kantong-kantong kemiskinan di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau.

Baca juga : Praktisi IT Berbagi Ilmu Cara Amankan Data dari Serangan Ransomware

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online

JAKARTA, BuletinKompas – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai menelusuri oknum aparatur …